LaporanWartawan Tribun Jabar, Nazmi Abdurahman.. TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Rudi Martono, Sekretaris Eksekutif DPP Apindo Jabar menyatakan semua perusahaan di bawah naungan Apindo siap bayar Tunjangan Hari Raya (THR) full. "Perusahaan anggota Apindo, seperti biasanya tidak ada masalah dengah THR, kita mengikuti peraturan pemerintah," ujar Rudi, saat dihubungi melalui sambungan telepon, Selasa
Selalumenghargai berbagai perbedaan budaya daerah lain akan dapat menjaga, tough as nails, salah satu faktor anti natalitas adalah.KeanggotaanAPINDO terdiri dari dua jenis, yaitu Anggota Biasa dan Anggota Luar Biasa. Anggota Biasa adalah perusahaan berbentuk usaha yang berbadan hukum atau tidak, milik orang perseorangan, milik persekutuan, atau milik badan hukum, baik milik swasta maupun milik negara yang mempekerjakan pekerja/buruh dengan membayar upah atau imbalan dalam
PemutusanHubungan Kerja (PHK): Pengakhiran hubuanng kerja karena salah satu pihak atau kedua pihak sudah tidak mennginginkan lagi adanya hubungan kerja atau adanya alasan lain yang